Pemerintah Rancang 3 Skenario Neraca Gas Indonesia Hingga 2027

Pemerintah melelui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan dengan judul 3 skenario Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2017. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga stabiliasi pasokan gas bumi Indonesia agar nantinya benar-benar mampu terserap dengan baik untuk post-post utama kebutuhan.

Selain tujuan diatas, menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut skema 3 Skenario ini memang dirancang sedemikian rupa untuk memberikan informasi terpercaya akurta kepada pelaku usaha Migas di Indonesia yang ingin mengetahui posisi neraca gas Indonesia.

Adalapun 3 Skenario Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027 adalah sebagai berikut :

kenario I, Neraca Gas Nasional diproyeksikan mengalami surplus gas pada tahun 2018-2027. Hal tersebut dikarenakan perhitungan proyeksi kebutuhan gas mengacu pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG untuk jangka panjang.

Skenario II, Neraca Gas Nasional diproyeksikan tetap surplus pada tahun 2018-2024. Sedangkan pada tahun 2025-2027 terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.

Proyeksi kebutuhan gas pada skenario II, menggunakan asumsi

  • Pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100%
  • Pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027
  • Asumsi pertumbuhan gas bumi sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yaitu 5,5% untuk sektor Industri Retail
  • Pelaksanaan Refinery Development Master Plan (RDMP) sesuai jadwal
  • Pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal

Skenario III, Neraca Gas Nasional diproyeksikan surplus gas dari tahun 2019-2024. Sedangkan tahun 2018 tetap mencukupi sesuai realisasi dan rencana tahun berjalan. Sementara pada tahun 2025-2027, sebagaimana skenario II bahwa terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.

Proyeksi kebutuhan gas pada skenario III menggunakan asumsi,

  • Pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100%
  • Pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027
  • Sektor industri Retail memanfaatkan gas pada maksimum kapasitas pabrik serta penambahan demand dari pertumbuhan ekonomi dengan asumsi 5,5%
  • Pelaksanaan RDMP sesuai jadwal
  • Pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal

You may also like...