Ramai soal Pernyataan Sri Mulyani: Jomblo Gaji Rp5 Juta Kena Pajak, Berkeluarga Bebas Pajak
Ramai soalMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa warga jomblo yang tidak punya tanggungan bakal kena pajak, sedangkan bagi yang berkeluarga bebas pajak. Hal ini diungkap Mulyani melalui laman Instagramnya pada Selasa (03/01) kemarin. Dalam postingannya itu, ia mencantumkan tangkapan layar judul berita terkait pajak gaji Rp5 juta.
“Judul Berita : Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!!” tulis Mulyani pada bagian caption, Selasa, 3 Januari 2023.
Menurut Sri Mulyani, judul berita yang ada membuat netizen emosi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pajak Penghasilan. “Kalau anda jomblo tidak punya tanggungan siapa pun, gaji Rp5 juta – pajak dibayar adalah sebesar Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%,” jelasnya.
Namun, bagi yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan satu anak, maka gaji Rp5 juta per bulan tidak kena pajak. “Banyak netizen komentar harusnya yang KAYA DAN PARA PEJABAT yang bayar pajak. SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp5 milyar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kira-kira pajaknya bisa mencapai Rp1,75 milyar setahun ..! Besar ya.. Adil bukan..?” tutur Mulyani.
Sri Mulyani Tegaskan Uang Pajak untuk Kepentingan Seluruh Rakyat Indonesia
Sementara itu, kata dia, usaha kecil yang omzet penjualan di bawah Rp500 juta per tahun bebas pajak. Sedangkan perusahaan besar yang mendapat keuntungan harus membayar pajak 22 persen. “Pajak memang untuk mewujudkan azas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Uang pajak anda juga kembali ke anda,” ujar Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg disubsidi dengan pajak. Begitu juga dengan sekolah, rumah sakit, dan Puskesmas. Tak hanya itu, jalan raya, kereta api, dan internet juga dibangun dengan uang pajak. Begitu pula pesawat tempur, kapal selam, prajurit, polisi, hingga guru dan dokter dibayar dengan uang pajak masyarakat.
“Jaga emosi anda, jangan mudah diaduk-aduk oleh berita dan cerita..apalagi yang judulnya memang sengaja bikin emosi,” tutur Mulyani.
Sri Mulyani kemudian memaparkan bahwa mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dll. Mereka yang kuat dan mampu, bayar pajak. Jadi ini adalah upaya bentuk keadilan dan kesatuan di Indonsia agar seluruh masyarakatnya sejahtera.