Anambas Mulai Dilirik Investor Pariwisata
Kepulauan Anambas terletak di Provinsi Riau, memiliki potensi destinasi pariwisata mempesona menjadi salah satu daya tarik wisatawan. Melihat potensi ini akhir-akhir ini Anambas mulai dilirik oleh investor pariwisata untuk mengembangkan industri pariwisata.
Hal ini juga diiyakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Anambas Yunizar saat ini sudah mulai banyak perizinan yang masuk terkait investasi pariwisata di Anambas.
“Ya, memang ada yang seperti itu. Tetapi ada juga yang saat ini masih mengurus perizinan,” ujar Yunizar.
Banyak calon investor pariwisata mengurus izin menggunakan jasa perantara atau bahkan ada beberapa yang memang mengurusnya sendiri.
Upaya untuk mempermudah proses perizinan pun coba dilakukan salah satunya dengan penerapan Online Single Submission (OSS).
Dengan sistem ini, izin yang diperlukan oleh investor dapat diperoleh dengan proses persyaratan yang menyusul. Pemohon menurutnya dapat mengisi sendiri data yang diminta dalam sistem itu.
“Ada izin berkomitmen. Ini resmi mengacu dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018. Jadi, izinnya dikeluarkan terlebih dahulu. Ini ada jangka waktunya.
Pihak Pemerintah Kabupaten Anambas juga mempermudah beberapa investor yang memang akan melakukan investasi di Anambas. Calon investor akan dilakukan pendampingan saat melakukan survey. Inilah bentuk keseriusan pemerintah Anambas sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa setiap daerah di Indonesia harus Pro Investasi.
Sampai sekarang ini menurut Yunizar mendengar masukan investor kebanyakan masih mengeluhkan beberapa fasilitas yang dinilai belum memadai. Kendala dari sisi trasnportasi untuk mobilitas menuju destinasi wisata masih menjadi sorotan.
Walaupun diketahui sampai sekarang Pemerintah Riau sedang terus menggenjot beberapa fasilitas penunjang seperti trasnportasi, jalan dan beberapa fasilitas penunjang investasi pariwisata.