Migas Menjadi Investasi Dominan di Jawa Tengah

Sektor Minyak, Gas dan Konstruksi menjadi salah satu investasi yang dominan di Jawa Tengah. Porsi investasi ini juga diperkirakan yang akan mendominasi porsi investasi di Jawa Tengah untuk beberapa tahun kedepan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah Prasetyo Aribowo menyebut menurut data yang ada sektor Migas dan Kelistrikan peringkat pertama untuk penanaman modal asing (PMA).

Salah satu Negara yang memiliki investasi di Jawa Tengah adalah Jepang. Jepang sendiri memiliki dua proyek besar pembangkit listrik raksasa di Jawa tengah yaitu PLTU Tanjung Jati dan PLTU Batang.

Sektor konstruksi pada periode yang sama tahun lalu tidak masuk 5 besar, kini berada di posisi pertama menggeser industri tekstil ke peringkat ke-2.

“Investasi masih didominasi listrik, gas, dan konstruksi dalam satu tahun ke depan. Pemicunya program pembangkit 35.000 megawatt dan infrastruktur,” ujarnya, Rabu (15/8/2018).

Meskipun begitu, Prasetyo menuturkan sektor-sektor lain juga membukukan pertumbuhan yang cukup baik untuk investasi di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya tekstil, alas kaki, makanan olahan, dan kimia dasar.

Dia meyakini Investasi di Indonesia khususnya Jateng memiliki daya tarik yang sangat besar para calon investor.  Jawa Tengah memiliki sumber daya yang memang dibutuhkan untuk operasional produksi berbagai sektor bisnis dan industri.

Capaian investasi di Jawa Tengah pada semester satu tahun 2018 menyentuh angka Rp 27,63 triliun, dengan target selama satu tahun sebesar Rp 47,15 triliun.

Berdasar data yang dirilis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, dibandingkan dengan semester satu tahun lalu, pencapaian semester satu tahun ini mengalami peningkatan 35 persen, dari angka Rp 20,437 triliun, meningkat ke Rp 27,63 triliun.

Namun harus disikapi dengan baik investasi tersebut, Pengembangan daerah Pro Investasi harus ditangani secara benar dan oleh tangan-tangan profesional agar investasi tersebut tidak merugikan daerah apalagi merugikan masyarakat.

You may also like...