ESDM dan KKP Sinergi Jadikan Penambangan Timah Pesisir Pantai Ramah Lingkungan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung kebijakan ramah lingkungan yang diterapkan terkait penambangan timah pesisir pantai.

Tujuan Kementerian ESDM menggandeng KKP sebagai lembaga terkait adalah untuk menjamin dan mendapatkan arahan agar penambangan timah pesisir pantai tidak mengganggu ekosistem laut.

Sejalan dengan Kementerian ESDM, Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyambut gembira sinergi yang akan dilakukan kedua lembaga ini dan berharap memang teknologi ramah lingkungan menjadi solusi untuk mengurangi pencemaran ekosistem di laut terdampak penambangan timah pesisir pantai.

“Kegiatan pertambangan di 0 hingga 2 mile, ibu Susi minta agar digunakan teknologi yang ramah lingkungan, dalam rangka melihat teknologi yang ramah lingkungan kita cek lapangan, ada teknologi yang diterapkan oleh PT Timah, dimana teknologi tersebut ramah lingkungan, tapi baru diterapkan di darat, nanti di laut seperti apa, kita akan lihat hasilnya,” ujar Arcandra Wakil Menteri ESDM, dalam keterangan resminya, Selasa (9/10) dilansir dari tambang.co.id.

Salah satu upaya pemanfaatan teknologi yang dilakukan oleh PT Timah agar ramah lingkungan yaitu pemanfaatan teknologi borehole mining (BHM). BHM adalah teknik pengeboran sedikit dan masih dilakukan di darat dan untuk proses pengeboran di laut masih dalam tahap pengembangan agar nantinya mampu benar-benar ramah lingkungan.

Penambangan dengan metode BHM ini diyakini lebih ramah lingkungan karena melakukan pengeboran minimal dalam kegiatan pertambangannya, tidak seperti kegiatan tambang timah yang selama ini dilakukan melalui pembukaan permukaan tanah yang luas (open pit). Meski diklaim ramah lingkungan teknologi jika dilakukan di darat namun belum teruji jika penambangan dilakukan di laut.

Masih banyak waktu untuk pengembangan teknologi di Laut, dan inilah yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian KKP untuk pengembangan teknologi BHM di lau tanpa merusak ekosistem laut yang ada.

Kegiatan pertambangan, baik itu yang dilakukan di darat maupun di laut. pada prinsipnya dapat dilakukan selama sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), dan sebaliknya, kegiatan pertambangan dimanapun dilakukannya akan dilarang jika tidak sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik apalagi merusak lingkungan.

You may also like...