UMKM Produsen Pupuk Organik Bakal Dibangkitkan Kembali: Perintah Langsung Presiden Jokowi ke Kementan

Pada tanggal 27 April 2023, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menghidupkan kembali UMKM produsen pupuk organik. Perintah ini diberikan terkait hasil survei yang menunjukkan bahwa 2 persen dari 7 juta hektare lahan pertanian di Indonesia sudah terdegradasi kualitasnya, terutama di Jawa. Hal ini dapat mengganggu langkah pemerintah dalam menyediakan bahan pangan yang berkualitas.

Untuk memenuhi perintah menghidupkan kembali UMKM produsen pupuk organik, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah diminta merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Pasalnya, Permentan 10 tidak memasukkan pupuk organik yang dihasilkan dari alam. Presiden Jokowi meminta agar pupuk organik dimasukkan lagi dan Menteri Pertanian harus merevisinya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Pertanian untuk menggelar pelatihan bagi masyarakat agar bisa menciptakan pupuk organik sendiri. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk melahirkan budidaya pertanian melalui pupuk organik. Rencananya, pelatihan ini akan dilakukan di 1.000 hektare per provinsi di 34 provinsi. Pemerintah akan bekerja sama dengan asosiasi, petani, dan pemerhati pertanian untuk merumuskan rencana ini dalam waktu singkat.

Kira-kira apakah UMKM produsen pupuk organik dapat dengan mudah dihidupkan kembali? Langkah ini diharapkan dapat mengatasi lahan pertanian terdegradasi di Indonesia. Dengan menghidupkan kembali UMKM produsen pupuk organik, diharapkan kualitas lahan pertanian dapat ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan produksi bahan pangan yang berkualitas. Selain itu, pelatihan untuk menciptakan pupuk organik sendiri juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar lahan pertanian.

You may also like...