GM PLTU Celukan Bawang: Penolakan Ditunggangi Kepentingan Tertentu
General Manager (GM) Celukan Bawang Bali, Putu Singyen menganggap kampanye yang dilakukan untuk menolak pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang bersama dengan Kapal Greenpeace Rainbow Warior bisa jadi karena ada kepentingan tertentu.
Putu Singyen menhelaskan bahwa hingga saat ini PLTU Celukan Bawang sudah beroperasi dengan adanya tahap I dan sudah menghasilkan listrik sebesar 380 MW. Listrik tersebut khusus untuk memenuhi kebutuhan listrik di Bali. Dalam operasionalnya, PLTU Celukan Bawang sudah sesuai regulasi yang ada serta ketentuan yang berlaku.
Menurut Putu Singyen, penolakan yang dilakuakan memang wajar dan itu sah-sah saja karena itu hak setiap orang. Namun yang perlu disayangkan adalah penelokan tersebut kerap mengatasnamakan warga Celukan Bawang.
Padahal PLTU Celukan Bang sudah beroperasi dan artinya semua peryaratan sudah dipenuhi dan izin yang sudah keluar menandakan bahwa PLTU Celukan Bawang aman sesuai dengan ambang batas mutu lingkungan.
PLTU Celukan Bawang menjadi pembangkit listrik di Bali dan sesuai dengan perencanaan awal, pembangkit listrik dengan bahan baku batubara ini akan dikembangkan dengan membangun pembangkit tahap II.
Rencanya jika tahap II selesai maka PLTU Celukan Bawang akan menghasilkan listrik tambahan sebesar 2×330 MW. Kebutuhan listrik di Bali sebesar 820 MW, jadi dengan tambahan 2×330 MW tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan listrik di Bali. Bahkan untuk kedepannya diharapkan Bali dapat secara mandiri menyuplasi kebutuhan listrik.
Izin pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang sudah inklud dengan izin di tahap I. Sedangkan untuk Amdal di tahap II sudah diterbitkan sejak tahun 2017.
Putu Singyen berharap peletakan batu pertama pembangunan PLTU Celukan Bawang tahap II dapat selesai secepatnya, yakni pada 2018 ini.
Terkait dengan adanya penolakan dari berbagai pihak, tentu akan menghambat pembangunan dan perluasan pembangkit listrik. Salah satu alasan penolakan adalah PLTU Celukan Bawang dianggap tidak melakukan sosialisasi terhadap warga disekitar pembangunan pembangkit listrik.
Padahal pihak PLTU Celukan Bawang sudah mendapatkan persetujuan daru semua desa di sekitarnya. Padahal jika benar penolakan tersebut karena kepentingan pihak tertentu maka akan merugikan Bali secara keseluruhan. Ini karena PLTU Celukan Bang merupakan penyuplasi listrik untuk Bali. Aksi penolakan tersebut bahkan akan mempengaruhi investor lain untuk menanamkan modal di Buleleng.