Jenis Pembangkit Listrik yang Belum Diterapkan di Indonesia

Pemerintah Indonesia berambisi mencari sumber energi baru terbarukan (EBT) yang diharapkan mampu meminimalisir ketergantungan sumber energi berbahan bakar fosil. Sampai saat ini ada banyak pembangkit listrik EBT yang sudah diterapkan di Indonesia salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), dan sebagainya. Meski demikian, masih ada jenis pembangkit listrik yang belum diterapkan di Indonesia.

Ketiadaan jenis pembangkit listrik tertentu di Indonesia bukan tanpa alasan, salah satunya mempertimbangkan faktor keamanan.

Jenis Pembangkit Listrik yang Belum Diterapkan di Indonesia

Berikut ini beberapa jenis pembangkit listrik yang sampai saat ini belum dilirik oleh pemerintah Indonesia meski potensinya besar.

  1. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)

Secara sederhana, PLTN adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan energi panas dari reaksi fisi nuklir untuk menghasilkan uap. Uap ini kemudian menggerakkan turbin yang terhubung dengan generator untuk menghasilkan listrik.

Di beberapa negara, PLTN cukup berhasil menyokong kebutuhan energi listrik. Bahkan jumlah daya yang dihasilkan besar dan lebih ramah lingkungan. Beberapa negara yang punya PLTN seperti Amerika Serikat, Prancis, China, Rusia, dan Jepang.

Pemanfaatan PLTN sebagai sumber energi memang beralasan. Ada beberapa kelebihan PLTN yakni sebagai berikut.

  • Lebih efisiensi
  • Mampu menghasilkan listrik dalam jumlah yang sangat besar
  • Emisi lebih rendah dibanding pembangkit listrik berbahan bakar fosil

Di Indonesia, pemanfaatan PLTN memang belum berhasil dilakukan. Ada beberapa faktor yang membuat jenis pembangkit listrik tersebut belum ada di Indonesia yakni sebagai berikut.

  • Masih adanya kekhawatiran risiko kecelakaan nuklir dan pembuangan limbah radioaktif
  • Pembangunan dan pengoperasian PLTN membutuhkan biaya yang sangat besar dibanding jenis lain
  • Persepsi masyarakat terhadap PLTN saat ini masih negatif sehingga pengadaannya masih jadi hal yang sulit.
  1. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

Seperti namanya, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mampu menghasilkan listrik dari sampah berbahan tertentu. Proses penghasilan listrik melibatkan pembakaran sampah bersuhu tinggi.

Suhu tinggi tersebut akan membuat air menguap. Uap ini bertekanan tinggi sehingga mampu memutar turbin yang tersambung ke generator listrik.

PLTSa sendiri telah menuaik kesuksesan di beberapa negara, salah satunya adalah Jepang. Negara tersebut jadi salah satu penggagas sekaligus menciptakan PLTSa sehingga mampu menyuplai listrik. Selain itu ada beberapa negara lain yang memiliki PLTSa yakni Denmark, Jerman, Swedia, dan Korea Selatan.

Ada beberapa keuntungan adanya PLTSa yakni sebagai berikut.

  • Mengurangi timbunan sampah
  • Mengurangi emisi gas rumah kaca
  • Membuka lapangan pekerjaan
  • Menambah pasokan listrik nasional.

Meski cukup menguntungkan, PLTSa belum bisa dikembangkan di Indonesia. Di sisi lain permasalahan sampah terus terjadi. Ada alasan mengapa Pemerintah belum berani mengadakan PLTSa yakni sebagai berikut.

  • Biaya investasi sangat tinggi sehingga cukup sulit untuk direalisasikan di Indonesia
  • Teknologi yang diterapkan pada PLTSa cukup kompleks. Bahkan pemerintah harus mendatangkan tenaga kerja berkeahlian khusus baik dalam operasionalnya, perbaikan, dan perawatan.
  • Proses perizinan untuk membangun PLTSa seringkali memakan waktu yang lama dan melibatkan banyak pihak.
  • Meskipun banyak disebut ramah lingkungan dibandingkan pembuangan sampah di TPA, PLTSa tetap menghasilkan emisi tertentu yang perlu dikelola dengan baik.

Dukungan Pemerintah dalam mengadakan jenis pembangkit listrik yang belum diterapkan di Indonesia punya peran penting. Sehingga diharapkan pembangunan jenis pembangkit listrik tersebut dapat dilakukan.

Tags: listrik, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Pembangkit Listrik Tenaga Sampa

You may also like...