RDMP Perkuat Jalan Menuju Swasembada Energi Nasional, Kok Bisa?

Diskusi energi di Bandung menyoroti peran RDMP sebagai fondasi penting menuju swasembada energi Indonesia. (tridinamika.com)

Program Refinery Development Master Plan atau RDMP dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Swasembada Energi nasional. Di tengah ketegangan geopolitik global dan tekanan harga energi internasional, Indonesia mulai menata ulang strategi ketahanan energinya dengan menekan ketergantungan pada impor bahan bakar, khususnya solar.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti menilai RDMP sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur pasokan energi dalam negeri. Selama produksi minyak mentah nasional belum mampu memenuhi kebutuhan, keberadaan kilang modern tetap menjadi kunci efisiensi dan stabilitas.

Menurut Yayan, ketergantungan impor selama ini membuat harga BBM domestik sangat sensitif terhadap fluktuasi harga global dan nilai tukar. Dengan RDMP, ruang fiskal negara dapat diperbesar secara bertahap, sekaligus memperkuat posisi Indonesia menuju Swasembada Energi yang lebih realistis dan terukur.

Ia menegaskan, RDMP tidak boleh berhenti sebagai proyek tunggal. Pemerintah perlu memastikan pembangunan dan peningkatan kapasitas kilang dilakukan secara merata di berbagai wilayah agar manfaatnya dirasakan nasional, bukan sektoral.

Swasembada Energi Kian Dekat lewat Program RDMP

Pandangan serupa disampaikan ekonom dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi. Ia menyebut RDMP berpotensi menjadi warisan kebijakan penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jika dijalankan konsisten dan berkelanjutan.

Menurut Acuviarta, impor BBM merupakan salah satu penyerap devisa terbesar. Pengurangannya akan berdampak langsung pada stabilitas nilai tukar rupiah karena menurunkan permintaan valuta asing, terutama dolar Amerika Serikat. Dalam jangka menengah, kondisi ini memperkuat fondasi ekonomi makro nasional.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Bonti Wirainata, menilai RDMP sejalan dengan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang transisi energi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan energi harus berbasis data dan terintegrasi lintas sektor.

Bonti menekankan bahwa energi merupakan elemen strategis ketahanan negara. Gangguan pasokan energi dapat melemahkan daya tahan nasional, terutama di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks. RDMP menjadi langkah strategis menuju Swasembada Energi dengan menekan impor, menjaga stabilitas pasokan, dan memperkuat ketahanan ekonomi serta keamanan nasional secara berkelanjutan.

Demikian informasi seputar Swasembada Energi. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Sahabatsinergi.Com.

You may also like...