Tax Holiday Jadi Jurus Pemerintah Rayu Investor
Melalui Kementerian Perindustrian pemerintah Indonesia mulai menarik investor asing menggunakan kebijakan Tax Holiday. Mengandalkan Tax Holiday pemerintah Indonesia coba menawarkan sejumlah fasilitas penunjang investasi agar para investor tertarik mau berinvestasi di Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan bahwa salah satu penawaran investasi sudah dilakukan pemerintah ke Panasonic.
Mereka diiming-imingi akan diberikan pengurangan pajak penghasilan (pph) badan dalam waktu (tax holiday) agar mau menanamkan investasi di Indonesia.
Selain Panasonic Pemerintah berencana menawarkan beberapa Tax Holiday untuk investor di sektor pengembangan kendaraan bermotor listrik dan produsen baterai.
Untuk produsen baterai beberapa hari yang lalu sudah ada ketertarikan dari beberapa investor dari Korea dan Jepang untuk berinvestasi di Indonesia.
Presiden Joko Widodo sesuai dengan arahan memang ingin investasi terus masuk agar ekonomi bisa tumbuh dan potensi daerah bisa berkembang secara maksimal. NamunĀ agar keinginan tersebut terwujud, ia ingin investor diberi pancingan agar mau menanamkan investasinya di Indonesia.
Sebagai gambaran, investasi walau pemerintah sudah berupaya keras memangkas hambatan sampai saat ini belum menggembirakan.
Data Kementerian Koordinator Perekonomian menunjukkan bahwa walaupun arus dana investasi dunia per tahun mencapai US$1,47 triliun, tapi yang berhasil didapat Indonesia hanya 1,97 persennya saja.
Atas kondisi itulah Jokowi beberapa waktu lalu memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji perpanjangan waktu pemberlakuan tax holiday sampai dengan 50 tahun.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri keuangan Nomor 35 Tahun 2018, tax holiday paling lama diberikan selama 20 tahun asal komitmen yang ditawarkan investor paling sedikit Rp30 triliun.
Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Kementerian Keuangan telah memberlakukan kebijakan baru mengenai insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance, guna mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia. Nantinya, kebijakan tersebut akan berlaku untuk 17 sektor industri.
Beberapa kebijakan Investasi di Indonesia memang terus akan diberlakukan untuk menarik sebanyak mungkin investor asing masuk ke Indonesia. Beberapa sektor memang memerlukan investasi yang tidak sedikit dan tidak mungkin bisa ditangani oleh investasi lokal atau bahkan dana dari Negara.