DPR RI Upayakan Biaya Ibadah Haji 2023 Tak Melebihi Rp50 Juta
Komisi VIII DPR Indonesia sedang berusaha keras untuk mengurangi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1444 H/2023, seperti yang diajukan oleh Kementerian Agama. Tujuannya adalah untuk menjaga biaya tidak melebihi Rp50 juta, sehingga perjalanan ibadah haji menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Target dari pengurangan biaya adalah “Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)”, yang tahun lalu dibayar 40,54% oleh jemaah haji dan 59,46% oleh negara. Tahun ini, komposisi yang diusulkan adalah 70:30, dengan jemaah haji membayar 70% dari biaya, yang meningkat menjadi Rp69.193.734.
Namun, setelah kunjungan ke Arab Saudi oleh tim kerja BPIH, biaya BPIH telah dikurangi dari Rp98.893.909,11 menjadi Rp96.477.955,59. Pengurangan biaya ibadah haji ini dilakukan untuk mencari solusi “menang-menang” bagi komisi dan Kementerian Agama.
Biaya tiket penerbangan untuk haji tetap Rp33.979.784, dan komisi dan Kementerian Agama bekerja sama untuk menemukan solusi yang akan memperbaiki semua pihak yang terlibat. Pengumuman resmi BPIH 2023 akan diumumkan pada tanggal 14 Februari 2023, dan diharapkan bahwa biaya yang lebih rendah akan membuat perjalanan ibadah haji lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.