Langkah Progresif DJKN: Pemanfaatan E-Meterai untuk Proses Lelang
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil langkah progresif dengan memanfaatkan e-meterai dalam dokumen yang diperlukan setelah proses lelang. Inisiatif ini ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara DJKN dan Peruri Group, sebuah langkah yang membawa inovasi dalam proses administratif pemerintahan.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Peruri Induk dengan DJKN, yang menandakan kerja sama dalam memanfaatkan produk dan layanan Peruri. Penandatanganan ini melibatkan Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban.
Selain itu, perjanjian kerja sama diimplementasikan oleh PT Peruri Digital Security (PDS), anak perusahaan Peruri, yang akan berfokus pada pemanfaatan layanan solusi digital. Perjanjian ini melibatkan Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar, dan Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto.
Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, menjelaskan bahwa DJKN tengah melakukan modernisasi proses lelang dan berupaya beradaptasi dengan perubahan zaman. Salah satu langkah penting dalam meningkatkan tata kelola adalah penggunaan e-meterai dalam dokumen-dokumen pasca lelang, seperti salinan risalah lelang, kutipan risalah lelang, dan kwitansi lelang. Untuk mewujudkan ini, DJKN memerlukan dukungan dari Peruri, terutama PT Peruri Digital Security yang memiliki kompetensi dalam solusi digital.
Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri, menyoroti bagaimana digitalisasi akan memberikan kemudahan bagi berbagai pihak. Penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital Peruri Sign akan menghilangkan kebutuhan untuk mencetak dokumen fisik dalam proses lelang online di situs lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN, yang pada akhirnya akan mempercepat proses tersebut.
Peruri, yang terkenal sebagai perusahaan yang mencetak uang rupiah, telah berhasil melakukan transformasi bisnis digital. Dwina menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan akan memperkuat peran Peruri sebagai penjamin keaslian produk cetakan fisik dan digital. Dia berharap kerja sama ini akan terus berkembang di masa depan.
Melalui kemitraan ini, Peruri siap mendukung upaya transformasi digital DJKN dalam meningkatkan pelayanan publik dengan layanan solusi digital seperti tanda tangan digital, e-meterai, dan Digital ID untuk otorisasi dan verifikasi dokumen elektronik dalam ranah digital. Peruri telah mengembangkan beberapa layanan solusi digital, termasuk Peruri Sign, Peruri Code, Peruri Trust, dan telah diberi tanggung jawab tambahan oleh pemerintah untuk menghasilkan dan mendistribusikan e-meterai pada tahun 2021. Anak perusahaan Peruri, Peruri Digital Security, juga berperan sebagai distributor resmi produk-produk digital Peruri dan e-meterai.