Resmi Ambil Alih Blok Southeast Sumatra (SES), Pertamina Pertimbangkan Kelancaran Pasca-Terminasi

PT Pertamina (Persero) lewat anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) meresmikan alih kelola 100% kawasan kerja (WK) Southeast Sumatra (SES) dari operator lama CNOOC SES Ltd. WK SES dioperasikan oleh PHE Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) sebagai operator baru.

WK SES ialah salah satu penghasil minyak dan gas bumi terbesar di Indonesia. Sampai Agustus 2018, tercatat produksi minyak dan gas bumi di WK SES sebesar 31.120 barel per hari (bph) dan 137,5 juta standard kaki kubik per hari (mmscfd).

Hasil produksi gas lapangan SES diterapkan untuk pembangkit listrik milik PLN di Cilegon. Meskipun produksi minyak dari WK SES sebelum alih kelola diekspor seluruhnya. Tetapi, sesudah alih kelola oleh PHE OSES, semua produksi minyak akan diproses sepenuhnya di kilang-kilang Pertamina untuk memenuhi keperluan bahan bakar dalam negeri.

Untuk mempertimbangkan kelancaran alih kelola pasca-terminasi, Pertamina lewat anak usahanya, PHE sudah menjalankan kajian operasi dan Quality, Health, Safety, Security & Environment (QHSSE) serta  kali melaksanakan kunjungan lapangan.

Kawasan Kerja SES yakni salah satu pioneer dalam kontrak bagi hasil (PSC) lepas pantai di Indonesia. Kontrak bagi hasil WK SES ditandatangani pertama kali pada 6 September 1968 atau sekarang sudah berusia 50 tahun. Selama beroperasi, WK SES pernah mengalami masa puncak produksi pada Juli 1991 dengan produksi harian sebesar 244.340 bph.

Pada 20 April 2018, Pertamina menerima penugasan pemerintah untuk mengelola 8 WK yang habis masa kontraknya di tahun 2018. Seratus persen participating interest delapan blok ini, salah satunya WK SES diserahkan terhadap Pertamina, dimana secara rentang panjang lapangan yang telah cukup lama dikelola ini, Pertamina berharap memberikan poin positif bagi ketahanan energi nasional.

Menghadapi tantangan ini, PHE OSES sudah menyiapkan sejumlah agenda kerja untuk membendung laju penurunan alamiah di lapangan SES lewat janji tiga tahun, diantaranya ialah Studi Geology, Geophysics, Reservoir and Production (GGRP), studi Enhanced Oil Recovery (EOR), Seismik, workover dan well services, field reactivation, pemboran infill, serta perawatan, inspeksi dan sertifikasi kehandalan fasilitas.

You may also like...