Mata Uang Rupiah Menguat Didukung Pertumbuhan Ekonomi RI, Gubernur Bank BI Optimis?

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan bahwa mata uang rupiah akan menjadi lebih kuat pada tahun 2023. Perry memberikan lima alasan keyakinannya, mulai dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin membaik hingga ketidakpastian global yang mereda.

Perry mengatakan bahwa pada Rabu (15/02), nilai tukar rupiah diperkirakan akan menguat sebesar 2,39% dibandingkan dengan akhir Desember 2022. Penguatan rupiah ini relatif lebih baik dibandingkan dengan mata uang sejumlah negara berkembang lainnya seperti Filipina (0,99%), Thailand (0,85%), dan Malaysia (0,27%).

Perry menjelaskan bahwa penguatan mata uang rupiah didorong oleh faktor fundamental, yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin membaik. Hal ini membuat investor semakin tertarik untuk berinvestasi di Indonesia baik dalam bentuk penanaman modal asing maupun portofolio.

“Penguatan rupiah yang terus berlanjut didorong oleh aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik yang tetap baik dengan stabilitas yang terjaga,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 16 Februari.

Selain itu, Perry menegaskan bahwa inflasi yang rendah juga mempengaruhi penguatan rupiah, karena membuat imbal hasil semakin menarik. Imbal hasil surat berharga negara (SBN), khususnya jangka pendek, dibuat lebih menarik berkat koordinasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Perry juga menegaskan komitmen BI untuk terus menstabilkan kurs dan kondisi ketidakpastian pasar keuangan global yang semakin mereda, meskipun ia mengakui bahwa ketidakpastian mata uang rupiah masih ada. Namun, Perry menekankan bahwa ke depannya, ketidakpastian akan mereda, terutama setelah ketidakpastian mengenai Fed funds rate.

Perry menekankan bahwa BI tidak menargetkan penguatan rupiah sampai ke level tertentu, namun hanya memberikan petunjuk tentang penguatan rupiah yang diperkirakan terjadi pada tahun 2023. “Kebijakan stabilisasi nilai tukar mata uang rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor atau imported inflation diperkuat dengan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi term deposit (TD) valas devisa hasil ekspor (DHE) sesuai dengan mekanisme pasar,” ujar Perry.

You may also like...