Subsidi Energi Indonesia Tahun 2018 Membengkak, Jonan Sebut Masih Aman
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksikan bahwa di tahun 2018 subsidi untuk sektor energi akan mengalami pembengkakan anggaran dari anggaran yang sudah dicanangkan tahun 2017.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebutkan memang akan terjadi lonjakan subsidi untuk sektor energi, kenaikan terbesar akan terjadi di bahan bakar terutama BBM jenis solar. Kenaikan harga minyak dunia disinyalir akan menjadi penyebab dari kenaikan ini sehingga mau tidak mau harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price /ICP) akan mengalami kenaikan.
Sedangkan Untuk subsidi lainnya yang mengalami peningkatan diantaranya minyak tanah naik dari Rp 2,2 triliun menjadi Rp 3,6 triliun, kemudian LPG 3 kg naik 70% dari Rp 37,6 triliun menjadi Rp 56,3 triliun. Subsidi listrik naik 40%, dari Rp 47,7 triliun menjadi Rp 60 triliun. Total proyeksi subsidi sampai akhir tahun sebesar Rp148,9 triliun.
“Yang diputuskan APBN itu Rp94,6 triliun ternyata realisasinya hampir Rp 149 triliun. Jadi naik kira-kira hampir 60%,” ungkapnya.
Sementara untuk realisasi subsidi energi tahun lalu total sebesar Rp 97,64 triliun dengan perincian solar Rp 6,58 triliun, lalu minyak tanah Rp 1,72 triliun, LPG Rp 38,75 triliun serta listrik Rp50,59 triliiun.
Salah satu yang agak meringankan Indonesia diantaranya adalah pembengkakan subsidi energi bisa ditutupi oleh perolehan penerimaan negara dari sektor energy yang bisa dibilang sesuai dengan ekspektasi awal. Pada tahun ini dalam APBN 2018 penerimaan sektor ESDM diproyeksikan sebesar Rp 156,7 triliun, namun pemerintah optimistis realisasi sampai akhir tahun penerimaan bisa mencapai Rp 240,3 triliun. “Jadi ada kelebihan Rp 90 triliun,” kata Jonan.
Penerimaan migas menjadi penopang terbesar dalam penerimaan sektor ESDM dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Rp 86,5 triliiun menjadi Rp 144,3 triliun, lalu PPh migas dari Rp 38,1 triliun menjadi Rp 55,4 triliun. Lalu untuk minerba dari target APBN sebesar Rp 32,1 triliun diproyeksikan menjadi Rp 40,6 triliun.
Kenaikan pendapatan yang diterima oleh Indonesia dari sektor migas memang tidak bisa terlepas dari kenaikan beberapa komoditi energi Indonesia seperti harga minyak dan batu bara.