Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia Tertahan: Faktor Apa yang Jadi Kendala?
Pendanaan bukanlah hambatan utama dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia, demikian ungkap laporan terbaru dari lembaga audit internasional Ernst & Young (EY). Meskipun investor dan pemberi pinjaman tertarik, hambatan terletak pada kebijakan dan proses, menurut penelitian yang melibatkan 170 konsultasi dengan para pemangku kepentingan di sembilan negara Asia.
EY mengidentifikasi sejumlah hambatan non-finansial, seperti panjangnya proses perizinan, kesulitan pembebasan lahan, kurangnya rantai pasokan lokal, dan persyaratan konten yang sulit dipenuhi. Semua faktor ini memengaruhi risiko proyek, jangka waktu, biaya, dan kelayakan bank secara keseluruhan, mempengaruhi persyaratan pembiayaan dan membuat pinjaman menjadi lebih mahal.
Gilles Pascual, Energy Transition and Climate Partner EY, menyoroti ketergantungan pada pembangkit bahan bakar fosil di sektor ketenagalistrikan yang menyebabkan kelebihan pasokan listrik di Jawa-Madura-Bali. Ini menjadi penghambat utama implementasi energi terbarukan.
Hambatan khusus untuk Indonesia meliputi ketergantungan pada pembangkit listrik batu bara, kurangnya kejelasan peraturan pengadaan, dan tarif negosiasi yang rendah mempengaruhi bankability Power Purchase Agreement (PPA).
Laporan EY memberikan rekomendasi untuk mengatasi hambatan, termasuk sinyal kebijakan yang kuat, penghentian penggunaan batu bara dengan tepat waktu, mendirikan badan khusus untuk memperlancar proses pengadaan tanah, dan pengembangan model PPA untuk mempercepat jadwal negosiasi.
Untuk mendorong pertumbuhan energi terbarukan, Pascual menekankan perlunya prioritas pada pengembangan jaringan listrik yang belum terpenuhi permintaannya. Terutama di Jawa Bali, solusi untuk menghentikan pembangkit bahan bakar fosil perlu dirancang agar pasar energi terbarukan dapat berkembang pesat.
Demikian informasi seputar perkembangan energi terbarukan di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Sahabatsinergi.com.