Edukasi Bisnis: PNM Dorong Nasabah Mekaar untuk Memiliki Legalitas Usaha

Fokus utama PNM adalah mendorong usaha ultra mikro agar dapat berkembang dan naik kelas. (Beritatrans.com)

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus memberikan dukungan dan edukasi kepada para nasabahnya, khususnya yang tergabung dalam program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). Salah satu aspek yang ditekankan adalah pentingnya memiliki legalitas usaha yang sah dan terdaftar. Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM, Sunar Basuki, kepada lebih dari 500 pelaku UMKM dalam acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Kabupaten Serdang Bedagai, Pematang Siantar.

Sunar Basuki menekankan bahwa nasabah Mekaar harus memiliki semangat untuk terus meningkatkan usaha mereka. Selain menjalankan usaha, mereka juga harus mulai memperhatikan legalitas usaha, seperti membentuk badan hukum yang sah. Ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mendukung pertumbuhan bisnis secara keseluruhan.

Sebagai lembaga pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan, PNM telah memberikan dukungan kepada lebih dari 14,8 juta nasabah aktif. Fokus utama PNM adalah mendorong usaha ultra mikro agar dapat berkembang dan naik kelas. Selain menyediakan modal, PNM juga berkomitmen untuk memberikan dukungan intelektual dan sosial kepada nasabahnya.

Menurut Sunar Basuki, pentingnya kemudahan dalam proses pendirian badan hukum untuk UMKM Indonesia sangat diperlukan. Hal ini menjadi relevan mengingat sebagian besar nasabah PNM adalah pelaku usaha subsistens, yang menjalankan usaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, pendirian badan hukum, seperti perseroan perorangan tanpa akta notaris, bisa menjadi solusi yang membantu mereka. Selain itu, Sunar juga mendorong nasabah Mekaar untuk memisahkan aset pribadi dan aset usaha, bahkan dalam skala ultra mikro. Hal ini akan membantu mereka mengembangkan mindset sebagai entrepreneur yang lebih kuat.

Edukasi tentang legalitas usaha juga didukung oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Yusna. Dalam kerja sama antara PNM dan instansi hukum ini, nasabah Mekaar mendapatkan pemahaman tentang pentingnya pendirian PT Perseorangan sebagai langkah untuk meningkatkan ekonomi pelaku usaha mikro dan kecil. PNM tetap berkomitmen untuk memberikan pembiayaan dan pendampingan yang berkelanjutan, sehingga usaha ultra mikro dapat menjadi lebih berdaya. Pendekatan ini membedakan PNM dari lembaga pembiayaan lainnya, dengan fokus tidak hanya pada modal usaha tetapi juga pada pemberdayaan pelaku UMKM secara menyeluruh.

Tags: Bisnis, Ekonomi, Keuangan, Mekaar, Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera, Nasabah, Nasabah Mekaar, Pengembangan Kapasitas Usaha, Permodalan Nasional Madani, PKU, PNM, UMKM

You may also like...